Wewenang

  1. Menetapkan kebijakan dan regulasi terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Mengelola dan mengalokasikan dana penelitian dan pengabdian
  3. Membentuk tim penilai (reviewer) proposal hibah kompetisi
  4. Melakukan seleksi dan menetapkan penerima hibah
  5. Membentuk dan mengkoordinasikan kelompok kajian
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi
  7. Menjalin kerjasama dengan pihak luar
  8. Mengkoordinasikan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN)

Tugas Pokok

  1. Menyusun dan mengembangkan rencana induk penelitian (RIP) dan rencana strategis pengabdian kepada masyarakat (Renstra PKM)
  2. Menyusun program kerja tahunan di bidang penelitian dan pengabdian
  3. Mengelola dan melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian
  4. Memfasilitasi pelaksanaan penelitian dan pengabdian oleh dosen dan mahasiswa
  5. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
  6. Melakukan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian
  7. Mengelola kerjasama dengan pihak luar
  8. Mengelola sistem penjaminan mutu

Fungsi

1. Perencanaan Program

  • - Menyusun RIP dan Renstra PKM 5 tahunan
  • - Menyusun program kerja tahunan
  • - Menetapkan roadmap penelitian dan pengabdian

2. Pelaksanaan Program

  • - Menyelenggarakan hibah penelitian dan PKM internal
  • - Memfasilitasi pengajuan proposal hibah eksternal
  • - Melaksanakan pelatihan metodologi penelitian
  • - Menjalin kerjasama penelitian dengan pihak luar

3. Pengendalian dan Pemantauan

  • - Melakukan seleksi proposal penelitian dan PKM
  • - Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan
  • - Memantau capaian indikator kinerja

4. Pengembangan

  • - Meningkatkan kapasitas dosen dalam penelitian dan PKM
  • - Mengembangkan sistem informasi penelitian dan PKM

5. Pelaporan

  • - Menyusun laporan kinerja LPPM tahunan
  • - Melaporkan capaian penelitian dan PKM
  • - Mendokumentasikan seluruh kegiatan

6. Penjaminan Mutu

  • - Menyusun standar mutu penelitian dan PKM
  • - Melaksanakan audit mutu internal
  • - Menindaklanjuti hasil audit untuk perbaikan berkelanjutan